Kriteria umum yang ditetapkan PMI adalah antara lain:
- calon donor harus berusia 17-60 tahun, - berat badan minimal 45 kg - tekanan darah 100-180 (sistole) dan 60-100 (diastole). - Jika berminat, calon donor dapat mengambil dan menandatangani formulir pendaftaran; lalu menjalani pemeriksaan pendahuluan seperti kondisi berat badan, HB, golongan darah; serta dilanjutkan dengan pemeriksaan dokter. - Jika lulus, barulah darah dan contoh darah diambil. - Namun, harus diingat, demi menjaga kesehatan dan keamanan darah, individu yang antara lain memiliki kondisi seperti alkoholik, penyakit hepatitis, diabetes militus, epilepsi, atau kelompok masyarakat risiko tinggi mendapatkan AIDS serta mengalami sakit seperti demam atau influensa; baru saja dicabut giginya kurang dari tiga hari; pernah menerima transfusi kurang dari setahun; begitu juga untuk yang belum setahun menato, menindik, atau akupunktur; hamil; atau sedang menyusui untuk sementara waktu tidak dapat menjadi donor. Tunggu apa lagi, ayo ikut jadi donor darah!
sumber : http://pmi.or.id/ina/program/?act=detail&id_sub=59
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar